BEKASI, KOMPAS.com — Petugas Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kota Bekasi, menyelidiki pencurian kediaman pesinetron Nikita Willy di Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Kamis (27/10/2011) siang.
Pencuri mengambil satu komputer jinjing dan tiga jam tangan senilai Rp 40 juta.
Menurut keterangan Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede Komisaris Burhanuddin melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Agus Hadiwijaya, pembobolan terjadi sebelum pukul 14.00 WIB saat rumah tersebut kosong.
Sekitar pukul 14.00 WIB, dua penata rumah tangga yang bekerja pada keluarga pemeran utama sinetron Putri yang Ditukar itu mendapati pintu utama sudah rusak.
Saat mereka masuk ke dalam rumah, dua kamar sudah berantakan. Kejadian itu pun segera dilaporkan kepada orangtua Nikita Willy. Keluarga selanjutnya melapor ke petugas Kepolisian Sektor Pondok Gede.
Diduga, pencurian dilakukan oleh dua lelaki bersepeda motor.
Adapun kediaman bintang sinetron ini pernah kecurian pada April 2009. Waktu itu tiga televisi LCD dan seperangkat pelantang suara diambil dari dalam mobil yang diparkir di garasi rumah.